hukum jilbab adalah wajib bagi para wanita muslim , tanpa terkecuali .
jilbab adalah pakaian khusus wanita muslim yang dikenakan untuk menutup dan melindungi aurat ,
khususnya bagian kepala ( kecuali wajah ) .
kainnya menutupi rambut , telinga , leher , dan kain tersebut menjuntai hingga menutupi dada dan perut .
Minggu, 30 Oktober 2011
hukum jilbab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments
Posting Komentar